Mengupas Rupiah dari Kulit Gemor
Oleh Muhammad Fachrul Ryannor
Berburu kulit
gemor merupakan salah satu mata pencaharian yang digeluti oleh warga Kelurahan
Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Kulit Pohon Gemor sering didapatkan dari hutan di
sekitar Kecamatan Sebangau itu biasanya
dikumpulkan oleh warga untuk kemudian di jual kepada pengepul .
Titi (45) sejak
tahun 1989 sudah menggeluti pekerjaan tersebut. Dalam wawancara (29/3/2013) di
rumahnya lelaki tersebut menjelaskan biasanya ia menggunakan kelotok menempuh
perjalanan kurang lebih 6 jam dari Kereng Bangkirai dan sekitar 20 hari berada
di hutan lokasi untuk berburu kayu tersebut.
Titi juga
menjelaskan bahwa mencari kulit gemor selain dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, mencari kulit
gemor juga tidak merusak lingkungan. Menurut beliau menebang sebatang
pohon gemor akan membuat sisa batangnya tumbuh hingga 2-3 batang baru. Proses
tumbuhnya pun lebih cepat daripada pohon gemor yang tumbuh dari bibit.
Namun, mencari
kulit gemor tidak bisa dilakukan sepanjang tahun. Setiap bulan 7, atau pada
saat sungai surut mereka tidak bisa berangkat mencari kulit gemor, sebagai
gantinya mereka biasanya hanya mencari ikan. Selain itu jarak yang ditempuh juga sangat jauh dari
Kereng Bangkirai. Sebenarnya di seberang Kereng Bangkirai ada Hutan, namun
disana ada kanal – kanal yang terdapat bendungan – bendungan milik taman
nasional Sebangau sehingga tidak dapat diakses oleh para pencari kulit gemor.
Kepada
pengepul, kulit gemor yang sudah dijemur dan dikumpulkan dalam karung kemudian di
jual dengan kisaran harga Rp. 6.500 – Rp. 12.000 per Kilogram. Pada saat ini
Titi hanya mampu menjual Rp. 6.500 per Kilogram kepada pengepul. Harga yang
sangat miring tersebut katanya disebabkan stock kulit gemor yang menumpuk di
pengepul. Titi sedikit kecewa, karena menurutnya hal tersebut hanya merupakan alasan
dan permainan dagang para pengepul. Lelaki tersebut berharap kepada pihak
pemerintah daerah membuat pabrik untuk kulit gemor agar memudahkan pemasaran
dan juga harapanya supaya bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Kulit gemor
adalah salah satu hasil hutan non kayu yang dihasilkan dari hutan rawa gambut.
Pohon gemor tumbuh secara alami di hutan
rawa gambut dengan kedalaman gambut mencapai 2.5 m. Kulit batang adalah bagian
pohon gemor yang secara umum dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan
antinyamuk, sedangkan bagian pohon lainnya seperti daun dan ranting tidak
dimanfaatkan. Sebelum di jual kepada pengepul biasanya pohon gemor dikupas kemudian
kulit gemor dijemur terlebih dahulu untuk mengeringkan lendir – lendirnya. Setelah
melalui proses pengeringan, kulit gemor kemudian dikumpulkan dan dimasukan
kedalam karung – karung. (ank)


