SATU SUARA, SATU MUSUH, SATU BARISAN


SATU SUARA, SATU MUSUH, SATU BARISAN

Menunggu Kekosongan Langit Takkan Berjalan,
Kita Yang Takkan Lagi Diam Dibalik Jeruji Pesakitan,
Perihal Ujung Langitan Kepalan Ini Bermuara,
Kita Yang Bersenyawa Dibawah Poster Dan Kain Bendera,
Dan Lembaran Propaganda Penyadaran.....

Bahwa Disiplinya Barisan Ini Bernyawa,
Menolak Perampasan Upah, Tanah Dan Kerja,
Menantang Despot Menari Bersama Tarantula Tentara,
Ekspansi Kepastian Dari Sudut Ketidak Pastian,
Yang Tak Pernah Lelah Berjuang Bersama Garis Jalanan.....

Dibalik Orator Dan ToA Berorasi,
Menuju Sudut Dan Poros Yang Sama,
Di Hadapan Gedung - Gedung Kemunafikan,
Di Hadapan Jelaga - Jelaga Pabrik Neraka,
Yang Datang Menawarkan Hasrat Pembangkangan.....

Bersama Perempuan Mendobrak Diskriminasi Dan Patriarki,
Bersama Tani Menentang Konversi Dan Konservasi Ruang Kelola,
Bersama Buruh Melawan Outsourcing Dan Kontrak Kerja,
Bersama Mahasiswa Menolak Komersialisasi Dan Liberalisasi Pendidikan,
Bersam Kaum Miskin Kota Memerangi Penggusuran Dan Kelaparan,
Bersama Kita Satu Suara, Satu Musuh Dan Satu Barisan.....

Palangkaraya 27 April 2012, Muhammad Fachrul Ryannor
 

Gambaran Untuk Pendidikan Di Indonesia


Gambaran Untuk Pendidikan Di Indonesia

Oleh Muhammad Fachrul Ryannor


Pendidikan adalah suatu kebutuhan yang paling penting dalam kehidupan manusia. Setiap orang tahu, untuk mampu mengembangkan kemampuan diri, seseorang membutuhkan sebuah pembelajaran. Begitu pula di Indonesia, melalui UUD 45 dimana negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya Negara berkewajiban untuk mengembangkan Sumberdaya Manusianya. Namun implikasinya sangat ironis, pada kenyataannya kastanisasilah yang malah terjadi di dunia pendidikan. Dimana dunia pendidikan sekarang semuanya makin tak terjangkau oleh kalangan menegah ke bawah. Kita tengok mulai dari tingkatan SMTA, dimana program BOS yang diterapkan pemerintah tidak mampu sepenuhnya membantu pendidikan masyarakatnya. Di sana masih banyak terdapat pungutan - pungutan yang membebani orang tua siswa. Belum lagi program tersebut tidak merata di setiap daerah. Selain BOS, ada lagi program RSBI atau Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, pada sekolah yang melaksanakan program ini pada umumnya mendapatkan predikat yang lebih daripada sekolah - sekolah biasa lainya. Dimana RSBI akan mendapatkan fasilitas - fasilitas yang lebih baik dan lengkap untuk siswanya. Tetapi, dengan bersekolah di RSBI, siswa akan menanggung beban biaya yang lebih mahal pula. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya kastanisasi, dimana pendidikan yang memadai hanya bisa diakses kalangang - kalangan yang mampu, sungguh gambaran pendidikan yang tidak demokratis.

Setelah itu kita tengok di dunia kampus, dunianya para mahasiswa, atau biasa dikenal dgn Perguruan Tinggi. Jalan yang telah dilalui oleh sarjana hingga para insinyur. Istilah ''orang miskin dilarang menjadi sarjana'' bisa jadi benar, karena pada hari ini perguruan tinggi tidak ada yang gratis ataupun murah. Bahkan lebih parah lagi pada hari ini pendidikan seolah menjadi diliberalisasikan, dimana para mahasiswanya dijadikan pasar untuk meraih keuntungan dalam penjualan jasa pendidikan. Hadirnya UU Perguruan Tinggi malam memperparah keadaan, disana ada yang namanya Internasionalisasi pendidikan. Belajar dari RSBI, hal yang sama juga akan diterapkan dalam dunia perkuliahan. Suatu ketika dimana mahasiswa akan membayar harga yang sangat tinggi jika ingin mendapatkan pendidikan yang lebih baik di kampusnya. Yang artinya, hanya mahasiswa mampu saja yang bisa mengenyam pendidikan tersebut.

Pada dasarnya, para ekonom memandang ada 3 sektor kegiatan usaha produksi, yaitu;  Pertama Sektor Primer, Sektor primer merupakan usaha yang mencakup seluruh kegiatan produksi pertambangan dan pertanian. Kedua Sektor Sekunder, Sektor Sekunder mencakup usaha merubah bahan dasar menjadi barang. Ketiga sektor tersier, sektor tersier merupakan kegiatan usaha yang merubah bentuk barang, keadaan manusia dll. Sejalan dgn itu, World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia  memandang pendidikan masuk ke dalam sektor tersier, karena merubah keadaan manusia, dari yang tidak berpengatahuan dan tidak berketerampilan menjadi berpengetahuan dan berketerampilan. Berangkat dari situlah maka pendidikan menjadi jasa yang diperdagangkan dan diperjual belikan. Dengan WTO, setiap negara diharuskan untuk membuka ruang pasar seluas2 bagi seluruh anggotanya.  Indonesia yang sejak 1994 bergabung juga berkewajiban menjadikan dunia pendidikan sebagai pasar jasa guna mengeruk keuntungan dari peserta didikanya.

            Indonesia, Negara yang memiliki 237 juta penduduk dimana 54,42 juta jiwa berusia 18-30 tahun merupakan pasar yang mengiurkan, etalase peroduk jasa yang besar dalam memperdagangkan jasa pendidikan. Untuk lebih meningkatkan ekspor jasa pendidikan tinggi ke negara-negara berkembang, negara – negara imperial melalui General Agreement on Trade in Services (GATS) yang bertujuan untuk memperluas tingkat liberalisasi sector jasa khususnya pendidikan di negara – negara anggotanya agar campur tangan pemerintah atas sector jasa tersebut dihapuskan.

            Indonesia bergabung sebagai anggota WTO pada tahun 1994. Sebagai anggota WTO tentu saja Indonesia memiliki keterikatan terhadap keputusan-keputusan yang disepakati. Oleh karena itu Indonesia wajib mematuhi WTO untuk membuka pasar bebas dalam pendidikan. Keputusan WTO umumnya diambil melalui consensus Negara – Negara anggotanya. Kebijakan neoliberal secara garis besar seperti yang tercantum dalam Washington Concensus yakni : 1) disiplin fiskal, 2) pemotongan segala subsidi sebagai upaya mengurangi defisit anggaran pemerintah, 3) Pembaharuan Pajak, 4) liberalisasi keuangan, 5) nilai tukar yang kompetitif, 6) melenyapkan hambatan penerapan perdagangan bebas, 7) terbuka terhadap investasi asing langsung, 8) privatisasi, 9) deregulasi dan 10) hak paten.
Hal itulah yang menjadi kekuatan lahirnya otonomi serta mandiri dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Dengan sitem pendidikan yang otonom maka lahirlah praktek komersialisasi dengan memberi kekuasaan dan kebebasan bagi institusi pendidikan untuk menentukan tariff layanan serta mencari sumber pendanaan secara mandiri. Disinilah maka peran Negara meminimalisir tanggung jawabnya dalam menciptakan kesejahteraan dan terjaminnya warga negaranya mendapatkan hak-haknya. Sedangkan Negara akan maksimal berperan dalam ranah melayani kepentingan – kepentingan imperialism dibawah pimpinan AS melalui berbagai kebijakan dalam bentuk perundang – undangan ataupun kerjasama – kerjasama.
           
            Akibatnya ekspektasi kita tentang pendidikan yang demokratis, pendidikan yang mampu dijangkau oleh semua kalangan menjadi buram oleh kepentingan – kepentingan Negara asing. Sekolah – sekolah, kampus – kampus bagaikan pasar, peserta didik diperankan sebagai konsumen dan penyelenggara berperan sebagai produsen oleh Negara pada hari ini. Indonesia dengan 237 juta penduduknya dipaksa menjadi etalase pasar, dan dijerat dengan berbagai harga – harga kebutuhan termasuk pendidikan.






 

Pelangsir, Mari Kita Bicarakan Makhluk Yang Satu Ini

Pelangsir, Mari Kita Bicarakan Makhluk Yang Satu Ini


Pelangsir biasanya adalah mereka yang membeli minyak di SPBU dan dijual lagi secara eceran. Di Indonesia pelangsir bisa dikatakan meresahkan, sebab jatah minyak di SPBU banyak dimakan olehnya, selain itu mereka juga digadang – gadang bertanggung jawab atas antrian – antrian di SPBU ( katanya sihh… ). Tapi kita tidak dapat begitu saja menelan  mentah – mentah hal itu. Kita tidak boleh begitu saja menyalahkan para pelangsir – pelangsir tersebut.

Di Kota, bagaimana jika saya tidak sempat ke SPBU untuk membeli minyak ???? Warung di pinggir – pinggir jalanlah jawabannya. Lantas darimana  warung tersebut mendapatkan minyak ??? yaaa melangsir. Bukan hanya keuntungan mereka, tapi kita bisa lihat jasanya untuk mendistribusikan BBM. Bayangkan jika saya kehabisan bensin dan sedang berada jauh dari SPBU, apakah saya akan memaksakan diri mendorong motor saya ke SPBU ?? Tidak !! Warung dan langsirannya lah yang berjasa. Jadi mereka bukan hanya berdagang barang, tapi juga jasa. ( siapa sih yang tidak butuh jasa ??? ).
Berikutnya adalah ketika kita berada dalam desa – desa ataupun pelosok – pelosok negri terdalam ( lebay !! ). Sering ditemui harga minyak eceran yang selangit. Dari Rp. 8.000,- sampai pada Rp. 20.000,- per liter. Ulah siapa ??? Pelangsir ?? lagi – lagi Tidak !!, mereka hanya berusaha menyalurkan minyak ke sana. Jika ingin mencari kambing hitam disini jelaslah pemerintah kita pada hari ini. Kenapa ada pelangsir, kenapa minyak di pelosok mahal ??? itu adalah bukti bahwa pendistribusian minyak pada hari ini tidak merata. Jika hanya mengandalkan SPBU dan lainnya, kebanyakan paling jauh dari rumah dinas gubernurnya hanyalah sampai pada ibukota kecamatan, itupun cuma sebagian. Jadi jangan heran jika pelangsir merebak dan mahalnya minyak di desa – desa terpencil.

Ironisnya, ketika pendistribusian minyak tidak merata, kenapa bahan bakar perusahaan – perusahaan atau korporasi –korporasi para pemodal tetap berjalan baik. Hal itu bisa dilihat dari tetap lancarnya aktivitas – aktivitas perusahaan – perusahaan tersebut. Jelas sekali selain menjadi feodalisme dengan menguasai tanah dengan skala besar, mereka juga memonopoli jatah – jatah minyak. Sebab begitu mudahnya mereka mendapatkan distribusi minyak bagi kepentingan usahanya, sedangkan Negara tidak mampu ( atau tidak mau ) mendistribusikan dengan baik untuk masyarakatnya.

Jika ingin pelangsir tersebut dikurangi atau ditiadakan. Bukanlah dengan cara menangkap atau mengintimidasi mereka. Sebab, bereka juga sedikit banyaknya berjasa. Yang paling harus di perbaiki adalah pendistribusian minyak yang merata ke seluruh daerah. Sehingga wilayah – wilayah terpencil tidak lagi perlu susah – susah melangsir aau membeli minyak dengan harga yang selangit. [Amank]

 

Pendidikan Tak Mampu Memberi Solusi

Pendidikan Tak Mampu Memberi Solusi

Oleh Muhammad Fachrul Ryannor

 “Kamu Sekolah mau jadi apa ???”, Mungkin pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang tidak salah dari seorang Orang tua kepada anaknya. Sebuah keraguan disampaikan oleh orang tua melalui sebuah pertanyaan kepada anaknya. Kadang hal seperti itu sering terjadi di antara kita. Terutama di Negara Indonesia. Karena pada faktanya pendidikan yang seharusnya mampu menempatkan suatu persoalan menjadi objektif dan bisa menawarkan solusi terhadap persoalan yang dihadapi lingkungannya jarang didapatkan oleh masyarakat Indonesia.
  Bayangkan saja di abad yang katanya sudah modern ini banyak petani – petani di desa masih bergelut dengan alat – alat tradisional untuk bertani, sedangkan para peserta didik yang telah bergelut di dunia pendidikan seperti pertanian, teknologi dan lain sebagainya tidak begitu terlihat partisipasinya dalam Pertanian Kerakyatan di Indonesia. Bahakan bisa kita lihat di media – media banyak para ahli Teknologi yang berhasil menciptakan robot – robot, mobil dan penemuan lainnya tapi sangat jarang penemuan – penemuan tersebut merupakan hal yang bisa menjawab keterbelakangannyaPertanian saat ini. Maka dari itulah terkadang seorang Orang tua meragukan anaknya untuk bergelut di dunia pendidikan lebih jauh. Sebab apa yang dihasilkan oleh pendidikan hari ini tidak banyak memuaskan masyarakat Indonesia. Masih terdapat banyak lagi contoh lainnya, seperti permasalahan para nelayan yang menggunakan Pukat Harimau untuk menangkap ikan, atau para petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Hal tersebut  biasanya menjadi subjektif dimata kita, karena yang disalahkan selalu mereka para Nelayan atau Petani yang melakukannya. Sedangkan pendidikan hari ini tidak mampu menjawab kelemahan mereka tersebut.
            Hal tersebut bukanlah tanpa sebab, bisa kita lihat pola dan konten pendidikan merupakan Urban Oriented.Sekolah seolah mendidik anak untuk menjadi seorang urban. Hal tersebut bisa kita lihat dari konten di setiap materi belajar yang lebih banyak mengacu kepada kehidupan kota. Pola didik tersebut seolah menjauhkan sang anak dari alam dan lingkungan tempat ia tinggal. Contohnya anak seorang petani, jika sudah mengenyam pendidikan hingga tingkat SMA, pola pikirnya kedepan sudah tidak lagi mengacu kepada Pertanian yang dimiliki orang tuanya. Sehingga sulit untuknya sendiri menjawab persoalan persoalan yang sedang dihadapi lingkungannya.
            Pendidikan seharusnya mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang objektif menempatkan suatu masalah dan berani menawarkan solusi yang tepat. Dibutuhkan konten dan pola pendidikan yang baik dan mendekatkan si anak kepada alam dan lingkungan sekitarnya. Juga tidak selalu mengarah kepada konten – konten urban yang hanya akan membuat anak tersebut jauh dari alam dan lingkungannya. 

 
Umur Bukan Rintisan Angka, Tapi Ukiran Aksara....