Gambaran Untuk Pendidikan Di Indonesia


Gambaran Untuk Pendidikan Di Indonesia

Oleh Muhammad Fachrul Ryannor


Pendidikan adalah suatu kebutuhan yang paling penting dalam kehidupan manusia. Setiap orang tahu, untuk mampu mengembangkan kemampuan diri, seseorang membutuhkan sebuah pembelajaran. Begitu pula di Indonesia, melalui UUD 45 dimana negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya Negara berkewajiban untuk mengembangkan Sumberdaya Manusianya. Namun implikasinya sangat ironis, pada kenyataannya kastanisasilah yang malah terjadi di dunia pendidikan. Dimana dunia pendidikan sekarang semuanya makin tak terjangkau oleh kalangan menegah ke bawah. Kita tengok mulai dari tingkatan SMTA, dimana program BOS yang diterapkan pemerintah tidak mampu sepenuhnya membantu pendidikan masyarakatnya. Di sana masih banyak terdapat pungutan - pungutan yang membebani orang tua siswa. Belum lagi program tersebut tidak merata di setiap daerah. Selain BOS, ada lagi program RSBI atau Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, pada sekolah yang melaksanakan program ini pada umumnya mendapatkan predikat yang lebih daripada sekolah - sekolah biasa lainya. Dimana RSBI akan mendapatkan fasilitas - fasilitas yang lebih baik dan lengkap untuk siswanya. Tetapi, dengan bersekolah di RSBI, siswa akan menanggung beban biaya yang lebih mahal pula. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya kastanisasi, dimana pendidikan yang memadai hanya bisa diakses kalangang - kalangan yang mampu, sungguh gambaran pendidikan yang tidak demokratis.

Setelah itu kita tengok di dunia kampus, dunianya para mahasiswa, atau biasa dikenal dgn Perguruan Tinggi. Jalan yang telah dilalui oleh sarjana hingga para insinyur. Istilah ''orang miskin dilarang menjadi sarjana'' bisa jadi benar, karena pada hari ini perguruan tinggi tidak ada yang gratis ataupun murah. Bahkan lebih parah lagi pada hari ini pendidikan seolah menjadi diliberalisasikan, dimana para mahasiswanya dijadikan pasar untuk meraih keuntungan dalam penjualan jasa pendidikan. Hadirnya UU Perguruan Tinggi malam memperparah keadaan, disana ada yang namanya Internasionalisasi pendidikan. Belajar dari RSBI, hal yang sama juga akan diterapkan dalam dunia perkuliahan. Suatu ketika dimana mahasiswa akan membayar harga yang sangat tinggi jika ingin mendapatkan pendidikan yang lebih baik di kampusnya. Yang artinya, hanya mahasiswa mampu saja yang bisa mengenyam pendidikan tersebut.

Pada dasarnya, para ekonom memandang ada 3 sektor kegiatan usaha produksi, yaitu;  Pertama Sektor Primer, Sektor primer merupakan usaha yang mencakup seluruh kegiatan produksi pertambangan dan pertanian. Kedua Sektor Sekunder, Sektor Sekunder mencakup usaha merubah bahan dasar menjadi barang. Ketiga sektor tersier, sektor tersier merupakan kegiatan usaha yang merubah bentuk barang, keadaan manusia dll. Sejalan dgn itu, World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia  memandang pendidikan masuk ke dalam sektor tersier, karena merubah keadaan manusia, dari yang tidak berpengatahuan dan tidak berketerampilan menjadi berpengetahuan dan berketerampilan. Berangkat dari situlah maka pendidikan menjadi jasa yang diperdagangkan dan diperjual belikan. Dengan WTO, setiap negara diharuskan untuk membuka ruang pasar seluas2 bagi seluruh anggotanya.  Indonesia yang sejak 1994 bergabung juga berkewajiban menjadikan dunia pendidikan sebagai pasar jasa guna mengeruk keuntungan dari peserta didikanya.

            Indonesia, Negara yang memiliki 237 juta penduduk dimana 54,42 juta jiwa berusia 18-30 tahun merupakan pasar yang mengiurkan, etalase peroduk jasa yang besar dalam memperdagangkan jasa pendidikan. Untuk lebih meningkatkan ekspor jasa pendidikan tinggi ke negara-negara berkembang, negara – negara imperial melalui General Agreement on Trade in Services (GATS) yang bertujuan untuk memperluas tingkat liberalisasi sector jasa khususnya pendidikan di negara – negara anggotanya agar campur tangan pemerintah atas sector jasa tersebut dihapuskan.

            Indonesia bergabung sebagai anggota WTO pada tahun 1994. Sebagai anggota WTO tentu saja Indonesia memiliki keterikatan terhadap keputusan-keputusan yang disepakati. Oleh karena itu Indonesia wajib mematuhi WTO untuk membuka pasar bebas dalam pendidikan. Keputusan WTO umumnya diambil melalui consensus Negara – Negara anggotanya. Kebijakan neoliberal secara garis besar seperti yang tercantum dalam Washington Concensus yakni : 1) disiplin fiskal, 2) pemotongan segala subsidi sebagai upaya mengurangi defisit anggaran pemerintah, 3) Pembaharuan Pajak, 4) liberalisasi keuangan, 5) nilai tukar yang kompetitif, 6) melenyapkan hambatan penerapan perdagangan bebas, 7) terbuka terhadap investasi asing langsung, 8) privatisasi, 9) deregulasi dan 10) hak paten.
Hal itulah yang menjadi kekuatan lahirnya otonomi serta mandiri dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Dengan sitem pendidikan yang otonom maka lahirlah praktek komersialisasi dengan memberi kekuasaan dan kebebasan bagi institusi pendidikan untuk menentukan tariff layanan serta mencari sumber pendanaan secara mandiri. Disinilah maka peran Negara meminimalisir tanggung jawabnya dalam menciptakan kesejahteraan dan terjaminnya warga negaranya mendapatkan hak-haknya. Sedangkan Negara akan maksimal berperan dalam ranah melayani kepentingan – kepentingan imperialism dibawah pimpinan AS melalui berbagai kebijakan dalam bentuk perundang – undangan ataupun kerjasama – kerjasama.
           
            Akibatnya ekspektasi kita tentang pendidikan yang demokratis, pendidikan yang mampu dijangkau oleh semua kalangan menjadi buram oleh kepentingan – kepentingan Negara asing. Sekolah – sekolah, kampus – kampus bagaikan pasar, peserta didik diperankan sebagai konsumen dan penyelenggara berperan sebagai produsen oleh Negara pada hari ini. Indonesia dengan 237 juta penduduknya dipaksa menjadi etalase pasar, dan dijerat dengan berbagai harga – harga kebutuhan termasuk pendidikan.






Penulis : Amank ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Gambaran Untuk Pendidikan Di Indonesia ini dipublish oleh Amank pada hari Friday, 20 April 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Gambaran Untuk Pendidikan Di Indonesia
 

0 comments:

Post a Comment

Umur Bukan Rintisan Angka, Tapi Ukiran Aksara....