Antara warga Kereng Bangkirai dan Taman Nasional Sebangau
By Muhammad
Fachrul Ryannor
Kereng
Bangkirai adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka
Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia. Berdampingan dengan Kereng Bangkirai, terdapat kawasan Taman Nasional Sabangau dan
lokasi penelitian Gambut yang dikelola oleh CIMTROP-Universitas Palangka Raya. Sehingga apabila menyusuri sungainya atau
memasuki kawasan hutannya, maka akan ditemukan beragam flora dan fauna yang
unik.
Dalam wawancara
(29/3/2013) di rumahnya, Titi (45) seorang pencari kulit gemor menjelaskan
bahwa Taman Nasional Sebangau terdapat 3 macam hutan, yaitu Hutan Inti, Hutan
Penyangga dan Hutan Cadangan. Lelaki warga asli Kereng Bangkirai tersebut
menerangkan bahwa akses warga Kereng Bangkirai terhadap daerah sekitar Taman
Nasional tersebut awalnya sempat dibatasi 3 meter hingga ke Danau, sehingga
para nelayan yang mau menangkap ikan atau masyarakat yang mau memanfaatkan
hasil hutan di kawasan tersebut dilarang. Namun sekarang sudah tidak lagi ada
pembatasan setelah mereka mengadakan musyawarah dengan pihak pengelola,
kelurahan dan warga setempat.
Lelaki yang
sudah sejak tahun 1989 menggeluti usaha kulit gemor itu juga menyebutkan dalam
muswarah tersebut pihak pengelola menyepakati bahwa masyarakat diperbolehkan
memanfaatkan hasil hutan di sekitar taman nasional asalkan masyarakat tidak
mengganggu kelestarian hutan dan tidak merusak benda – benda milik Taman
Nasional di sana, seperti bendungan dan lain sebagainya.
Namun, untuk para
pencari kulit gemor, mereka tidak bisa mencari kulit gemor di hutan TN
Sebangau, sehingga harus mencari di daerah lain yang jaraknya mencapai 6 jam
perjalanan dari Kereng Bangkirai. Hal itu disebabkan karena terdapat bendungan
milik TN Sebangau sehingga tidak bisa diakses oleh kelotok mereka.
Warga asli
Kereng Bangkirai tersebut juga berharap kepada pemerintah daerah maupun
pengelola untuk mempermudah masyarakat yang tinggal di Kereng Bangkirai untuk
memperoleh penghasilan dari Hutan di kawasan Taman Nasional Sebangau.
0 comments:
Post a Comment